Puluhan Kali Beraksi, Akhirnya Pelaku Modus Ganjal ATM Diciduk

Ilustrasi transaksi di ATM
Sumber :
  • www.pixabay.com/mrganso

VIVA – Pencurian dengan modus ganjal mesin ATM, sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban kejahatan seperti ini. 

Setelah puluhan kali beraksi, mereka akhirnya ditangkap polisi. Ada tiga orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan menguras tabungan para korbannya dengan modus mengganjal ATM. Bukan hanya pelaku, puluhan kartu ATM yang berasal dari hasil kejahatan, mobil yang digunakan pelaku serta bukti lainnya telah diamankan.

"Sudah tiga orang diamankan. Kemudian barang bukti atas kejahatan ini juga telah dilakukan penyitaan," kata Kepala Kepolisian Sektor Tampan, Pekanbaru, Komisaris Polisi Ambarita kepada VIVA, Jumat, 18 September 2020.

Baca juga: Polisi Cokok Bandit Modus Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi asal Lampung

Ambarita menegaskan, ketiga tersangka yang ditahan itu adalah, AD (38), RH (43) dan RK (44). Ketiganya warga kecamatan Tampan, Pekanbaru. Oleh penyidik, ketiganya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kita harapkan masyarakat tetap waspada karena kejahatan bisa menimpa siapa saja, di mana saja," ujar Ambarita.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terungkap, modus ganjal ATM merupakan modus lama. Pelaku mengganjal mesin ATM dan mengawasi korban atau nasabah yang akan melakukan transaksi penarikan tunai.  Pelaku juga mencoba berpura-pura menolong korban sekaligus memandunya.

Saat ini, pelaku mengakui aksi kejahatan ini sudah dilakukan di sejumlah lokasi. "Banyak TKP dan tentunya kita akan dalami lagi siapa saja yang terlibat dalam kejahatan ini," ujar Ambarita.