Anggota FKDM Srengseng Sawah Dibacok Pemotor Celingak-celinguk

Anggota FKDM Ahmad Dwinanto
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Seorang anggota Forum Keamanan Dini Masyarakat (FKDM) luka-luka usai dianiaya kelompok orang tak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam di Jalan Lenteng Agung Timur, depan Masjid Nurul Yaqin, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat dini hari, 26 September 2020.

Korban penganiayaan yang juga anggota dari FKDM Srengseng Sawah, Ahmad Dwinanto (44), menuturkan bahwa sebelum menjadi korban pembacokan, dirinya tengah memantau keamanan lingkungan. Dia melihat dua orang berboncengan motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Biasanya untuk kita dari anggota FKDM tingkat Kelurahan Srengseng Sawah itu melakukan patroli rutin. Tapi untuk malam kejadian itu kami melakukan patroli di tingkat wilayah ke-RT-an.” kata Dwi ketika ditemui di kediamannya, Jakarta, Minggu, 27 September 2020.

“Pas saya patroli kemudian setelah dari warung itu sekilas melihat ada pelaku yang gerak-geriknya mencurigakan. Karena insting dari kita untuk kewaspadaan dini, ya kita amati, dan ternyata patroli ini berhasil dia agak kikuk karena dilihatin,“ kata dia lagi.

Ketika dihampiri, salah satu dari kedua orang tersebut langsung melakukan pembacokan. Kemudian terjadilah serangan terhadap Dwi dari kawanan pelaku yang tidak dikenal.

“Akhirnya dia turun dari motor kemudian dia langsung mengeluarkan celurit dengan kalimat “jangan melawan’,” ungkapnya.

Akibat sabetan benda tajam itu, Dwinanto mengalami dua luka di bagian punggung dan lengan. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polsek Jagakarsa dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan.

Mengetahui adanya mitra polisi yang menjadi korban penganiayaan dengan pemberatan (anirat), Polsek  Jagakarsa langsung mendatangi rumah korban.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Eko Mulyadi, menuturkan benar bahwa korban bernama Ahmad Dwinanto (44) anggota FKDM terluka usai dianiaya kawanan kelompok orang tak dikenal menggunakan senjata tajam. Dia bukan korban begal melainkan penganiayaan berat yang terjadi Jumat dini hari, 25 September 2020.

“Jadi ini kasus penganiayaan dengan pemberatan, bukan korban begal,“ kata Eko.

Saat ini, kata Eko, pihaknya sedang mengejar para pelaku. (ase)