Imigrasi Serahkan Pemeriksaan ke Polisi

Sumber :

VIVAnews - 21 Warga Negara Cina ditangkap saat spa di Hotel Nikko dan Hotel Fashion digerebek. Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk memroses warga asing itu.

"Kami persilakan kepolisian untuk memroses terlebih dahulu," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, Agato Simamora, saat dihubungi VIVAnews, Selasa 2 Desember 2008.

Seperti diberitakan, spa di Hotel Nikko dan Hotel Fashion digerebek pada pukul 01.00 WIB, Selasa 2 Desember 2008. Polisi menangkap menahan 21 warga negara Cina dan 43 wanita asal Indonesia. Selain pekerja spa, polisi menangkap tiga pengelola spa itu.

Agato menjelaskan, imigrasi baru dapat memroses jika para warga asing itu dinilai melanggar izin keimigrian. Jika hanya terjadi pelanggaran pidana, lanjut Agato, para warga asing itu akan diproses secara pidana. "Tapi bila melanggar imigrasi, sanksinya bisa dideportasi," jelasnya.