Bareskrim Tangkap 6 Pelaku Pembunuhan Wartawan di Mamuju Tengah

Mendiang Demas Laira, jurnalis SulawesOn
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Tim gabungan Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Barat, dan Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan menangkap para pelaku pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, mengatakan, ada enam orang pelaku yang ditangkap tim gabungan di tempat berbeda pada Selasa, 20 Oktober 2020. Menurut dia, korban Demas meninggal dengan luka tusukan badik pada 19 Agustus 2020.

Sementara itu, enam orang pelaku yang berhasil diamankan yakni S (32) ditangkap di Mandar, Pohuwato, Gorontalo. Kemudian, N (30) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, dan D (20) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Baca juga: Fadli Zon Sebut 4 Beban Berat Selama Jokowi Menjabat, Apa Saja?

Selanjutnya, H (18) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Kemudian, I (19) ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. AB (25) ditangkap di Sarudu, Pasangkayu, Sulawesi Barat.

“Motif pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban yang mengganggu, dan mempermalukan Kartina (adik perempuan salah satu pelaku S),” kata Ferdy pada Rabu, 21 Oktober 2020.

Atas perbuatannya, Ferdy mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 170, Pasal 338, Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Kini, para pelaku ditahan di Polda Sulawesi Selatan.

Korban, wartawan bernama Demas Laira dibunuh di Jalan Trans Poros Sulawesi Mamuju, Palu, kilometer 151, Desa Salubijau, Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk badik pada 19 Agustus 2020.