Jedar dan Gisel Belum Lapor, Polisi Tetap Usut Video Syur Mirip Mereka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

VIVA – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menerima laporan mengenai kasus video syur yang pemeran wanitanya mirip aktris Jessica Iskandar atau akrab disapa Jedar. Video tersebut viral di media sosial beberapa hari terakhir ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pelapor kasus tersebut merupakan sosok yang sama dengan pelaporan kasus video syur mirip penyanyi Gisella Anastasia. Pelapor tersebut, kata dia, bernisial FD.

"Pelapornya sama, si FD ini melaporkan kasus JI (Jessica Iskandar) dan G (Gissela Anastasia). Mereka publik figur," kata Yusri, saat diwawancarai awak media, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu 11 November 2020.

Yusri menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. FD melaporkan lima akun yang menyebarkan video-video tersebut.

"Sampai hari ini, tim penyidik masih melaksanakan gelar perkara awal. Dari adanya dua laporan polisi, yang pertama saudara FD, tanggal 7 November yang lalu, melaporkan ada lima akun, perihal adanya viral di media sosial tentang video asusila yang mirip G dan JI," jelasnya.

Ia mengungkapkan, bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari kedua selebriti yang video asusilanya viral di media sosial ini. Namun, pihaknya akan tetap menggelar perkara tersebut karena telah dilaporkan oleh FD.

Dia menyebut, para penyebar video tersebut dapat dijerat Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) tahun 2016 tentang ITE.

"Apakah sudah bisa dinaikkan ke penyidikan untuk unsur pasal kesangkaannya. Pasalnya Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 UU tahun 2016 tentang ITE," kata dia.

Baca juga: Wagub Minta Warga yang Bertemu Habib Rizieq Patuhi Protokol Kesehatan