Kasus Video Porno Mirip Gisel dan Jedar Naik ke Tahap Penyidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia telah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Begitu pun untuk kasus video syur mirip artis Jessica Iskandar.

"Hasilnya adalah, dari tingkat penyelidikan naik ke tingkat penyidikan ya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 12 November 2020.

Hal ini dipastikan berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan oleh penyidik. Dari hasil perkara ditemukan adanya tindak pidana dalam kedua kasus ini, sehingga statusnya naik ke penyidikan. Penyidik pun telah menyiapkan rencana tindak lanjut usai kasus ini naik ke tahap penyidikan. Kata Yusri, penyidik berencana memanggil para saksi.

"Mudah-mudahan hari ini bisa hadir dua saksi untuk kami periksa, kami lakukan pendalaman," katanya.

Baca juga: Rupiah Kembali Melemah ke Posisi Rp14.100 per Dolar AS

Sebelumnya diberitakan, Sabtu dini hari, 7 November 2020, nama Gisel trending di Twitter. Menurut penelusuran VIVA, hal ini terjadi karena munculnya video porno baru mirip artis Gisella Anastasia yang menyebar di media sosial.

Video tersebut berbeda dengan video syur seorang wanita yang dulu juga pernah ramai disebut mirip dengan mantan istri Gading Marten itu. Dalam video berdurasi sekitar 19 detik tersebut, seorang wanita mirip Gisel itu terlihat sedang melakukan hubungan seksual dengan pria berewok di sebuah ruangan.

Belum surut soal Gisel, nama Jessica Iskandar mendadak jadi bahan perbincangan di tengah kabar kehebohan video panas mirip Gisella Anastasia alias Gisel. Entah kebetulan atau disengaja, kini mulai beredar video serupa layaknya video syur mirip Gisel.

Video yang beredar kali ini memperlihatkan wajah mirip dengan Jessica Iskandar. Video berdurasi 30 detik itu menunjukkan adegan seksual yang cukup intim dengan posisi wanita berbaring di ranjang.

"Sampai hari ini, tim penyidik sudah melaksanakan gelar perkara awal dari adanya dua laporan polisi. Setidaknya ada lima akun yang dilaporkan perihal adanya viral di media sosial tentang video asusila yang mirip Gisel,” ujar Yusri. 

Menurut Yusri, lima akun tersebut sudah dikantongi kepolisian. Tiga akun sudah ditutup, dan ada dua lagi masih ada. Ia berharap dua akun yang belum ditutup itu secepatnya diketahui pemiliknya. 

"Tiga akun yang ditutup itu tidak hilang. Saya tegaskan, jejak digital tidak akan pernah hilang sampai kapan pun. Ini sebagai pembelajaran juga bagi masyarakat dalam hal menggunakan media sosial yang bijak," katanya.