Disakiti Selama 10 Tahun, Istri Sewa 3 Preman Bacok Suami

DS (kiri) minta preman aniaya suaminya yang suka lakukan kekerasan.
Sumber :
  • VIVA/Kenny Kurnia Putra

VIVA – Perempuan berinisial DS (32) nekat menyewa preman untuk menganiaya sang suami. Hal itu dilakukan DS lantaran kesal sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan semena-mena oleh sang suami. 

Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Arie Ardian, mengatakan, DS nekat menyewa preman lantaran merasa kesal selama 10 tahun mengalami penganiayaan oleh sang suami.

"Si pemberi perintah (DS) merasa dianiaya dalam waktu yang cukup lama dalam waktu 10 tahun. Yang bersangkutan merasa sering dianiaya oleh suaminya sehingga tersangka merasa sakit hati dan ingin memberikan pelajaran kepada suaminya," kata Arie, Rabu, 25 November 2020.

Arie menambahkan, DS nekat menyewa jasa tiga orang preman dengan imbalan uang sebesar Rp100 juta untuk memberi pelajaran kepada suaminya.

"Mereka dijanjikan Rp100 juta. Semuanya berasal dari daerah Purwakarta, Jawa Barat. Pada saat kejadian, korban saat itu sedang mau istirahat tidur malam. Tiga orang pelaku sudah menunggu di dalam rumah dengan membawa senjata berupa golok," ujar Arie.

Pelaku yang berjumlah tiga orang melakukan pembacokan terhadap korban di hadapan DS yang notabene merupakan istri korban. Korban yang menderita luka bacok cukup parah akhirnya dirawat di rumah sakit. 

"Korban mengalami luka yang cukup parah, baik di bagian tangan, di bagian kepala sehingga korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan divisum," ujar Arie.

DS beserta tiga orang eksekutor berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Timur. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP dan pasal 353 ayat 1 dan ayat 2 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Baca juga: KPK Rampung Geledah Gedung KKP, Apa Saja yang Diangkut