VIVA – Perselingkuhan YE (37 tahun) dengan AF (34 tahun) berakhir maut di sebuah ruang karaoke di Prabumulih, Sumatera Selatan. AF tewas dihabisi RE (43 tahun), yang tidak lain adalah suami YE.
Pembunuhan yang dilakukan RE berlangsung pada Rabu kemarin, 25 November 2020, sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden pembunuhan ini, terjadi usai RE memergoki istrinya bersama korban tengah berduaan bernyanyi di ruang karaoke lantai III di salah satu bisnis karaoke di Prabumulih.
RE yang mendapati istrinya tengah bermesraan dengan pria lain, tak dapat lagi menahan emosi. Rasa cemburu yang begitu besar, membuat warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur itu, langsung menyerang korban dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau yang sudah dibawanya.
Keduanya pun sempat terlibat perkelahian. Sayangnya, korban tidak dapat membendung emosi tersangka yang kemudian dengan sadis langsung menghujamkan pisau yang dipegangnya ke tubuh dan leher korban secara bertubi-tubi.