VIVA – Randi Saputra (28 tahun), warga asal Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, diamankan Polsek Ilir Barat I Palembang, Sumatera Selatan, karena mencuri tiga kotak amal di dua Masjid.
Randi yang diketahui berdomisili di Jalan Way Hitam Lorong Family I Kecamatan Ilir Barat I Palembang itu, tidak dapat berkutik usai aksinya mencuri kotak amal Masjid dipergoki oleh warga.
Randi sendiri sebenarnya datang ke ibu kota Sumatera Selatan itu dengan tujuan untuk mencari pekerjaan. Namun, sayangnya, hingga kini dia tidak kunjung bekerja. Dia pun memilih jalan pintas, mencuri kotak amal Masjid dengan dalih demi memenuhi kebutuhan anaknya.
Aksi pertama dilakukan Randi di Masjid Muhajirin di kawasan kampus Palembang. Dalam aksinya, Randi membongkar dua kotak amal yang ada di dalam masjid dengan menggunakan obeng. Dia berhasil menggasak uang Rp280 ribu yang ada di dalam kotak amal.
Sementara untuk aksi yang kedua, dilakukan di Masjid Jamik As Solihin. Dalam aksinya kali inilah, Randi kepergok pengurus Masjid saat membongkar kotak amal, hingga akhirnya ia diserahkan ke polisi.