"Jadi mereka ini memang memiliki hobi yang sama yaitu memancing, jadi melakukan pelecehan seksual maupun pencabulan setiap akhir pekan," ujarnya Kamis, 26 November 2020.
Baca juga: Cabuli Gadis di Bawah Umur, Oknum Kades Ditahan
Untuk membujuk korban agar mau melayani para hidung belang tersebut, korban diiming-imingi uang antara Rp30-100 ribu. Perbuatan para tersangka dilakukan di kolam pemancingan, gubuk di sawah maupun di rumah tersangka.