Gara-gara PR, Ayah Pukul Anak Tirinya hingga Lebam

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Seorang ayah, SY, tega memukul anak tirinya yang masih berumur 7 tahun, hanya karena tidak bisa mengerjakan pekerjaan rumah (PR). Pihak kepolisian menyebutkan karena sering mendapat kekerasan, sang anak hingga luka-luka.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Chandra Baru, Pondok Melati, Pondok Gede, Kota Bekasi. Bermula dari video viral yang beredar melalui akun instagram @infopondokgede. Video itu memperlihatkan sebuah rumah bercat kuning, tapi terdengar suara marah-marah dan tangis seorang anak.

Kanit Reskrim Polsek Pondokgede, Iptu Santri Dirga mengatakan, video yang beredar di media sosial itu diambil pada Kamis, 3 Desember 2020. Dia membenarkan bahwa suara teriakan itu berasal dari penghuni rumah yakni bocah berinisial MRS (7 tahun).

Baca juga: Catut Kementerian PUPR, Pecatan PNS di Aceh Tipu Warga

Menurut dia, tingkah kasar orangtua laki-laki itu karena anaknya tidak mengejarkan tugas sekolahnya sendiri. SY sendiri adalah orangtua tiri dari si anak. 

"Bapak mukulin anak tirinya itu karena enggak bisa kerjain PR sendiri," katanya, ketika dikomfirmasi VIVA, Jumat, 4 Desember 2020.

Atas kabar itu, Dirga mengatakan petugas langsung mendatangi kediaman SY. Di situ petugas langsung menginterograsi, hingga akhirnya diketahui bahwa SY sering melakukan penganiayaan kepada anak tirinya tersebut.  "Bapaknya sering mukulin anaknya karena temperamental," katanya.

Bahkan, dampak sering dipukuli, kata Dirga, korban mengalami sejumlah luka lecet hingga lebam. "Lukanya di paha dan di pantat," katanya.

Meski demikian, sang ibu EY, kata Dirga enggan melaporkan suaminya ke polisi. Alasan sang ibu lebih mempertimbangan keutuhan keluarga. 

"Si ibu anak itu memilih keutuhan keluarga. Tapi kalau suaminya tetap berulah baru ibunya akan melaporkan, sekarang sudah damai," ujarnya.