Usut Korupsi Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Anak Try Sutrisno

Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia tahun anggaran 2007-2017. 

Dalam rangka itu, penyidik memeriksa Komisaris Independen PT DI, Isfan Fajar Satryo serta dua pensiunan TNI, Mayjen (Purn) Tisna Komara dan Mayjen (Purn) Abdul Ghofur di Mapolres Bandung, pada Kamis, 17 Desember 2020. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Utama nonaktif PT PAL Indonesia, Budiman Saleh. 

"(Saksi) Dikonfirmasi terkait dugaan aliran uang dari proyek pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT. Dirgantara Indonesia Tahun 2007 sampai dengan 2017," kata Ali Fikri kepada awak media, Sabtu, 19 Desember 2020. 

Baca juga: Ketua Umum MUI: Secara Zahir Vaksin COVID-19 Buatan Sinovac Halal

Dalam mengusut aliran dana itu, tim penyidik tak hanya memeriksa Isfan, yang diketahui putra Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, serta dua jenderal pensiunan TNI. Tim penyidik juga mengonfirmasi mengenai aliran dana ini saat memeriksa dua pensiunan jenderal TNI lainnya, Mayjen TNI (Purn) Tjuk Agus Minahasa dan Marsda (Purn) Yadi Husyadi di Mapolres Bandung pada Jumat, 18 Desember 2020.

Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Budiman Saleh. 

"Kedua saksi juga dikonfirmasi terkait dugaan aliran uang dari proyek pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia Tahun 2007 sampai dengan 2017," imbuh Ali.