VIVA – Pihak Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang kembali mengamankan seorang tersangka yang terlibat dalam sindikat pemalsu dokumen kesehatan. Sindikat itu memalsukan surat hasil pemeriksaan swab test atau PCR COVID-19.
Tersangka yang diamankan berinisial H. Dia berperan sebagai pembuat dan memperjualbelikan surat keterangan bebas COVID-19 palsu kepada penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.
"Betul setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, tersangka yang masuk dalam sindikat pemalsu dokumen kesehatan ini bertambah satu orang, inisial H," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Polisi Alexander Yuriko, Rabu, 20 Januari 2021.