Sopir Minibus yang Serempet Polisi hingga Terpelanting Ditangkap

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Tak sampai 24 jam, aparat Kepolisian Resor Kota dan Kabupaten Probolinggo menangkap sopir minibus (MPU) yang menyerempet polisi lalu lintas hingga terpelanting di jalan raya Kelurahan KH Hasan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Sopir itu ditangkap di wilayah Kabupaten Probolinggo pada Selasa, 2 Februari 2021, beberapa jam setelah kejadian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko menuturkan, sopir minibus bernopol N 7663 UR yang ditangkap itu berinisial SL, warga Wonoasih, Kota Probolinggo. "Pelaku penabrakan sedang diperiksa di Polres Probolinggo," katanya kepada wartawan di Markas Polda Jatim.

Gatot menuturkan, peristiwa itu bermula ketika aparat Polres Probolinggo Kota melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di jalan kawasan kota setempat. Semua kendaraan, mobil maupun sepeda motor, diperiksa. Nah, mobil minibus itu ternyata ogah berhenti sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

Baca: Viral Video Minibus Ugal-ugalan Serempet Polisi hingga Terpelanting

Seorang polisi lalu lintas bernama Ivan Seriarso (42 tahun) mengejar. Bukannya berhenti, minibus itu terus melaju dengan kecepatan tinggi. Saat posisi sejajar, si polisi memberi aba-aba dengan tangan agar sopir minibus menepi. Alih-alih menepi, sopir malah menyerongkan moncong minibusnya secara mendadak hingga menyenggol bodi sepeda motor yang ditunggangi Ivan.

Yang terjadi kemudian seperti terekam dalam video yang viral di media sosial. Sepeda motor dinas jenis trail itu pun terpelanting, sementara si polisi terjengkang ke aspal. Ivan dilaporkan mengalami luka ringan, sementara sepeda motor yang dia tunggangi rusak. "Kalau kita lihat sopir itu sengaja menabrak anggota lantas," ujar Gatot.