Kronologi Pembunuh Janda Muda dengan Bambu Tertancap Ditangkap

Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono
Sumber :
  • VIVA/ Diki Hidayat

VIVA – Kasus pembunuhan sadis dengan korban yang ditancap bambu kini terbongkar sudah. Tersangka Deni Hamdani ternyata merupakan tersangka kasus pencurian celengan milik warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut Jawa Barat.

Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan bahwa yang menjadi petunjuk awal kasus terbongkarnya pembunuhan sadis adalah foto dalam tas korban yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam foto tersebut Deni Hamdani sedang berfoto bareng dengan korban seorang janda bernama Weni Tania.

"Tersangka berhasil ditangkap Polsek Tarogong Kidul, dua hari sebelum jenazah korban pembunuhan ditemukan warga," ujar Adi pada Senin 8 Februari 2021.

Saat ditelusuri keberadaan Deni berdasarkan alamatnya oleh jajaran tim Jatanras Satreskrim Polres Garut, ternyata Deni sedang dalam proses hukum di Polsek Tarogong Kidul. Kemudian petugas melakukan interogasi dan Minggu 7 Februari 2021 kemarin tersangka mengakui sebagai pelaku pembunuhan sadis.

"Awalnya tersangka ini membantah, namun akhirnya dia mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang merupakan kekasihnya," ungkap Adi.

Sementara korban pembunuhan ditemukan di pinggir sungai Cimalaka, Garut yang ditemukan Jumat 5 Februari 2021 lalu. 
Pembunuhan sadis dengan tertancap bambu tersebut terjadi pada hari Selasa 2 Februari 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.

" Setelah melakukan pembunuhan itu, keesokan harinya diciduk Polsek Tarogong Kaler dalam kasus pencurian," kata dia.

Sebelumnya mayat perempuan ditemukan yang diduga merupakan korban pembunuhan karena kondisinya sangat mengenaskan. Ditemukan di dalam jurang sedalam 40 meter di tepi sungai Cimalaka, Desa Tegal Panjang, Sucinaraja Garut. Belakangan diketahui korban berusia 21 tahun dan sudah bertatus janda.

"Benar ada temu mayat perempuan, kami masih mendalami kasusnya," ujar Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono pada Jumat 5 Februari 2021.