Keponakan Tikam Om dan Tantenya Sampai Tewas Gegara Warisan

Pembunuh pasangan suami istri di Jambi.
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution/ VIVA.

VIVA – Tomi Simanungkalit (24), warga Tepian Napal Desa Muara Kilis, Kecamatan tengah Ilir, Kabupaten Tebo Jambi, merupakan pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri Indro Chalid Simanungkalit merupakan kelapada dusun Desa Muara Kilis dan istrinya Siti Halimah. 

Informasi dihimpun VIVA, Pembunuhan dilakukan oleh pelaku terhadap korban karena masalah warisan yang dikuasai oleh kedua korban. Sehingga pelaku langsung merencanakan pembunuhan bersama adik kandung sendiri.

Baca juga: Dino Patti Djalal Beberkan Peran Fredy Kusnadi di Kasus Mafia Tanah

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maharatua Siregar mengatakan, setelah di introgasi, diketahui bahwa pelaku marah dan langsung membunuh korban karena cekcok warisan tersebut. Pembunuhan dilakukan dengan cara menikam tubuh korban pakai pisau sampai tewas. 

"Kalau pengakuan pelaku karena masalah harta warisan dikuasai oleh korban sehingga membuat marah pelaku karena tidak mendapat warisan dan langsung membunuhnya sampai tewas," ujarnya dikutip Senin 15 Februari 2021.

Maharatua menyebutkan, pembunuhan dilakukan pelaku sebelumnya sudah direncanakan bersama ayah kandung pelaku, namun gagal karena masih ragu. Sehingga pelaku membunuh korban bersama adik kandungnya yang sampai saat ini masih diburu polisi.

"Sebelumnya memang dilakukan bersama ayah pelaku namun gagal, sehingga pelaku mengajak adik kandung pelaku inisial 'M ' untuk membunuh korban dan sampai saat ini masih dalam pemburuan pihak anggota polisi," jelasnya.

Maharatua menceritakan, pembunuhan terhadap pasangan suami istri diketahui Kamis, 11 Februari 2021, sekitar pukul 22.30 WIB. Dia sebelumnya sempat kabur saat setelah membunuh korbannya.

"Sampai saat ini, pelaku yang sudah ditangkap terus diperiksa intensif sedangkan adik kandung pelaku masih dalam pemburuan pihak anggota kepolisian,"cetusnya.