Bos Bank yang Lecehkan Sekretaris Jadi Mualaf Dalam Tahanan

Ilustrasi Tahanan
Sumber :

VIVA – Bos perusahaan keuangan di Ancol, Jakarta Utara bernama Jimmy (47) yang melecehkan dua sekretarisnya yaitu DF (25) dan EFS (22) memutuskan untuk jadi mualaf, yaitu pindah agama menjadi Muslim. Jimmy sebelumnya mengklaim sebagai dukun etnis Tiongkok atau tatung.

"Sejak hari ini dia sudah jadi mualaf bersyahadat dalam sel tahanan polisi. Dia belajar agama Islam supaya tidak larut dalam kejahatan duniawi," ucap Wakapolres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi, kepada wartawan, Rabu, 3 Maret 2021.

Baca juga: Sri Mulyani Targetkan Investasi Awal SWF Indonesia Rp300 Triliun

Kata Nasriadi, Jimmy mengaku tak kuasa menahan tangis mendengar suara azan ketika mendekam di penjara. Lantas dia meminta bantuan tahanan lain untuk jadi mualaf.

"Saat dilakukan penahanan dan berkumpul bersama para tahanan, pelaku mendengar azan dan tergerak hatinya dan pelaku menangis serta meminta salah seorang tahanan yang beragama Islam untuk dimualafkan untuk memeluk agama Islam," katanya.

Lebih lanjut Nasriadi mengatakan, anggota Polres Metro Jakarta Utara akan membantu Jimmy dalam menunaikan kewajibannya sebagai muslim. Salah satunya melakukan sunat atau khitan.

"Untuk keabsahan, kebersihan dalam pelaku menjalankan agama Islam, pelaku wajib melaksanakan khitan, Kompol Sutikno berjanji untuk mengkhitankan pelaku," kata dia lagi.

Baca juga: Takut Dibunuh, 2 Sekretaris Pasrah saat Digerayangi Bosnya

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres menangkap Jimmy, pelaku pelecehan seksual terhadap dua karyawan di wilayah Ancol, Pademangan, Jakarta pada Selasa, 2 Maret 2021.

Wakapolres Metro AKBP Nasriadi menjelaskan dua korban yang melaporkan Jimmy. Mereka berdua mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh bos di bank tempat mereka bekerja selama empat bulan bekerja.

"Kita mendengar seluruh cerita yang dialami korban ini selanjutnya Satreskrim PPA melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka," ujar Nasriadi.