Bacok Warga, Satu Anggota Geng Motor Lapendos Ditangkap Polisi

Ilustrasi polisi tangkap geng motor.
Sumber :
  • VIVAnews/ Sherly.

VIVA – Polsek Pancoran Mas berhasil meringkus anggota geng motor, terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Depok, Jawa Barat. Ironisnya, ternyata aksi bengis itu dilakukan oleh anak baru gede alias ABG.

Adalah AAS, remaja berusia 16 tahun sebagai terduga pelakunya. Ia mengaku sebagai anggota Geng Lapendos.

Tersangka dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Rangkapanjaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok pada Kamis dini hari, 4 Maret 2021    

“Yang bersangkutan ini diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap seorang warga bernama Arfat 21 tahun,” kata Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, Iptu Hendra

Peristiwa itu bermula ketika korban yang sedang asyik minum kopi di sebuah warung di Jalan Gelatik, Pancoran Mas, Depok tiba-tiba diserang oleh pelaku yang kala itu datang bergerombol pada Senin dinihari, 25 Januari 2021.

Hendra mengungkapkan, remaja putus sekolah mengaku dendam terhadap korban karena kelompoknya diejek.

“Diduga pemicunya karena saling ejek akhirnya berujung dendam dan melakukan penyerangan sehingga korban terluka di bagian punggung dan tangan akibat sabetan senjata tajam," jelasnya

Saat ini, polisi masih memburu sejumlah rekan pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan ini.

“Iya ada yang kita kejar dan sudah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Hendra

Akibat perbuatannya itu, AAS terancam dijerat dengan Pasal 351 Junto 170 KUHP tentang penganiayaan atau pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Baca Juga: Saksi Dalam Sidang Lanjutan John Kei Ngaku Diperintah Bunuh Nus Kei