Pria di Sumbawa Bunuh Istri karena Ketahuan Selingkuh

M. Rafi'i (31 tahun), nekat membunuh istri karena selingkuh.
Sumber :
  • VIVA/ Satria Zulfikar.

VIVA - M. Rafi'i (31 tahun), warga Desa Beru, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri, Aliyawati (29 tahun), Selasa, 23 Maret 2021. Dia menggorok leher istrinya dengan pisau dapur karena istrinya beberapa kali kedapatan selingkuh.

Pembunuhan dilakukan di Pantai Pasir Putih, Poto Tano, Sumbawa. Dia lantas membiarkan mayat istrinya dengan kondisi luka di leher dan luka bacok di punggung.

Baca juga: Pria Pembunuh Mantan Istri di Semarang Ditangkap

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengatakan pelaku lebih dahulu menyerahkan diri di kantor polisi, saat Tim Puma Polres Sumbawa Barat tengah menyelidiki keberadaan pelaku.

"Pada saat tim sudah mengantongi identitas pelaku dan sedang dalam perjalanan menjemput pelaku, ternyata pelaku sudah lebih dahulu mendatangi polres dan menyerahkan diri serta mengakui perbuatannya," kata Hari Brata.

Hari Brata membenarkan motif pelaku membunuh istrinya karena terbakar api cemburu.

"Keterangan pelaku, membunuh menggunakan pisau dapur dengan motif cemburu terhadap istri yang beberapa kali ketahuan melakukan perselingkuhan," ujarnya.