Pencuri Spesialis Barang Pasien di Rumah Sakit Dibekuk

Pelaku pencurian barang pasien di rumah sakit ditangkap
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa menangkap seorang pria AS (41), Pegawai Harian Lepas (PHL) yang merupakan spesialis pencurian barang berharga milik pasien Rumah Sakit (RS) di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Pelaku ini sudah sering, sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di rumah sakit," ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Eko Mulyadi kepada wartawan, Senin 5 April 2021.

AS ditangkap di salah satu hotel melati di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu, 4 April sekitar pukul 23.20 WIB.

“Jadi kurang dari dua belas jam ini pelaku berhasil diamankan tim dari unit reskrim Polsek Jagakarsa, AS kita tangkap di sebuah hotel di Cempaka Putih,” ungkap Eko.

Lebih jauh Eko mengatakan, untuk penangkapan ini terungkap berdasarkan dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah sakit dan dari keterangan saksi-saksi. Adapun barang yang dicuri adalah satu buah tas berisi satu unit laptop senilai Rp6 juta.

“Untuk nilai kerugian jika dikonversi nilai rupiah sekitar enam juta rupiah,” imbuhnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti hasil curiannya yaitu sebuah laptop dan telepon genggam milik pasien yang sedang melakukan perawatan di Rumah Sakit.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Baca juga: Keji, Seorang Kakek Cabuli Bocah 7 Tahun Hingga Meninggal