Otak Penipuan Tes Masuk TNI Diciduk, Dapat Untung Rp1 Miliar

Kepala Satuan Reserse Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko
Sumber :
  • VIVA / Ngadri (Kalimantan Barat)

VIVA – Kepolisian Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat hingga saat ini masih terus memproses kasus dugaan penipuan dengan iming-iming bisa jadi anggota TNI terhadap 13 orang dengan kerugian mencapai Rp 1 Miliar lebih. Dalam kasus ini pun polisi telah menetapkan 2 orang tersangka berinisial Y dan IS yang statusnya pasangan suami istri.

Kepala Satuan Reserse Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko mengatakan, bahwa terungkapnya kasus dugaan penipuan itu berawal dari salah satu orang tua korban yang merasa curiga, dan selanjutnya membuat laporan ke Polres Kubu Raya. Dan dari 13 korban sudah ada 6 orang yang membuat laporan.

"Saat ini sudah ada 6 korban yang membuat laporan ke kami, dan dari 6 korban tersebut mengaku dimintai uang oleh Y ada yang Rp75 juta dan Rp 110 juta untuk per orangnya," ujar Jatmiko kepada VIVA.

Ia mengatakan, dari 6 orang korban yang melapor, ada satu orang yang mengaku sudah ikut pendidikan secara online. Tapi, setelah di konfirmasi ke pihak terkait ternyata pendidikan online itu tidak benar dan hanya tipu-tipu pelaku.

"Hingga saat ini status kedua pelaku inisial Y dan IS sudah menjadi tersangka, dan sudah kami tahan. Selanjutnya masih terus kami lakukan pengembangan,"ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Aparat Kepolisian Polres Kubu Raya mengamankan seorang pria berinisial Y yang diduga mantan anggota TNI di Komplek Green Adrian Jalan Parit Bugis, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Sabtu, 3 April 2021. Y ditangkap atas dugaan kasus penipuan.

Kepala Kepolisian Polres Kubu Raya AKBP Yani Permana membenarkan, bahwa pihaknya ada mengamankan seorang pria berinisial Y di Komplek Green Adrian pada Jumat, 2 April 2021 malam. Dan saat ini Y masih dalam proses pemeriksaan di Polres Kubu Raya.

"Iya benar mas, saat ini kami masih lakukan pemeriksaan terhadap Y. Dan masih dalam proses pendalaman,"ujar Yani kepada viva pada Sabtu, 3 April 2021.

Y merupakan mantan anggota TNI yang pensiun dini. Dan Y ditangkap atas dugaan kasus penipuan kepada 13 orang calon siswa TNI yang dijanjikan bisa lolos menjadi anggota TNI.

Ketua RT setempat, Suparjan membenarkan, bahwa ada warga yang berinisial Y diamankan oleh anggota Polres Kubu Raya terkait dugaan penipuan. Namun, ia tidak mengetahui secara jelas tentang penipuan tersebut.

"Iya benar, tadi malam sekitar pukul 10.30 WIB ada pak Kasat ke rumah minta izin dan meminta saya sebagai saksi untuk penangkapan Y. Dan saya tidak mengetahui secara persis terkait Y diamankan oleh polisi,"ujar dia.

Lebih lanjut, kata dia, rumah yang didatangi polisi merupakan rumah M yang dikontrak oleh Y. Dan didalam rumah tersebut ada puluhan orang, dan selama tinggal tidak pernah melapor. "Sudah satu bulan ini ada sekitar 10 orang yang baru datang tinggal di rumah tersebut, dan semuanya tidak lapor,"katanya.
 

Baca juga: Habib Rizieq Bongkar Isi Pertemuan dengan Anies di Petamburan