Polsek Candipuro Dibakar Warga

Ilustrasi kebakaran.
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus (Jakarta)

VIVA – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya peristiwa pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan pada Selasa malam. Pembakaran kantor Polsek ini dilakukan oleh warga setempat.

"Sekelompok warga berjumlah 20 orang ini merasa tidak puas dengan tuntutannya ingin bertemu Kapolsek lalu ada provokasi, kemudian melakukan tindakan pembakaran Polsek," ujar Zahwani, Rabu 19 Mei 2021.

Zahwani menjelaskan kronologinya. Berawal dari 20 orang warga yang datang ke Polsek untuk menanyakan sejumlah kasus yang dianggapnya mangkrak. Namun saat tiba di Polsek, warga tersebut tidak bertemu dengan Kapolsek malah ditemui oleh Kanit Intelkam.

Sejumlah kasus yang ingin ditanyakan di antaranya kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan hingga kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Kapolsek tidak berada di lokasi karena sedang ada penyuluhan COVID-19 di desa lain. Bayangkan saja, Polsek itu hanya berisi 19 anggota polisi dan menaungi belasan desa," ucap Zahwani.

Akibat kejadian ini, Satuan Reskrim, Intelkam dan Propam Polda Lampung turun tangan untuk mengetahui kasus tersebut. Polisi juga mengklaim sudha mengidentifiaksi 20 warga yang membakar kantor Polsek tersebut.

"20 warga pembakar Polsek sudah teridentifikasi, tinggal kami cari saja. Dari Polri sudha dilakukan pemeriksaan internal terkait aduan soal kasus yang dianggap tidak jalan. Propam sudah turun tangan juga," kata dia.