Curi Kotak Amal dan Aniaya Pengurus Masjid, Elpin Ditangkap

Pelaku Elpin ditangkap polisi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Polres Binjai berhasil menangkap M.Elpin (42), pelaku pencurian kotak amal dan penganiayaan pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Baiturrahman, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pelaku ditangkap  di tempat persembunyiannya pada Senin 24 Mei 2021.

"Benar, (tersangka) sudah diamankan oleh Jatanras polres Binjai," kata Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, kepada wartawan, Kamis 27 Mei 2021.

Dalam peristiwa itu, pelaku melakukan penganiyaan terhadap Khairunnas alias Sangkot (45), yang merupakan pengurus Masjid Baiturrahman di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Binjai. Pencurian serta penganiayaan itu terjadi pada Rabu subuh, 19 Mei 2021.

Akibat aksi Elpin, Sangkot mengalami luka di bagian kepala. Pelaku yang belum diketahui identitas saat itu memukul korban menggunakan besi.

"Tersangka masuk ke masjid melalui jendela dengan menggunakan besi plat yang didapatinya di sekitar masjid," kata Siswanto.

Kemudian, pelaku masuk ke bagian gudang, di mana kotak amal mesjid itu disimpan. Namun, aksi Elpin diketahui korban Sangkot. Sempat terjadi perkelahian antara tersangka dan korban.

"Begitu tersangka sedang membuka gembok kotak amal tiba-tiba nadzir masjid memerogokinya. Dan bertanya kepada tersangka 'Siapa kau?' Kemudian, tersangka menjawab ‘aku Anto pak’ untuk mengelabuhi identitasnya," jelas Siswanto.

Pelaku pun, dengan membabi buta memukuli Sangkot dengan menggunakan besi. Setelah korban terkujur lemas dan berdarah-darah. Elpin langsung melarikan diri.

"Di situlah terjadi perkelahian sehingga nadzir masjid menderita luka di bagian kepala akibat di pukul dengan alat gagang mikropon sembari tersangka melarikan diri keluar dari gudang masjid," kata Siswanto.

Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan diboyong ke Polres Binjai.