Demi Buktikan Cinta ke Suami, Pini Jadi Otak Pembunuhan Tigor

Pasutri pembunuh yang dicokok polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifudin Nasution

VIVA – Demi cinta bersemi kembali dengan suami, Pini (26) nekat menjadi otak pembunuhan bos koperasi di Lorong Pajero, Alam Barajo, Kota Jambi. Pini mengaku menjadi otak pembunuhan korban bernama Tigor Nainggolan.

Namun, dalam aksinya, sang suami Heriyanto (36) ikut mengeksekusi korban. Kapolresra Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan, rencana pembunuhan awalnya direncanakan pada Agustus 2020. Namun, eksekusi baru terealisasi pada 24 Mei 2021.

Motif pembunuhan itu karena pelaku Pini sakit hati dan dendam kepada korban. Alasannya karena nomor handphone pelaku diblokir korban. Pini pun merencanakan rencana pembunuhan kepada suami. 

"Jadi, korban dan pelaku Pini awalnya pasangan hubungan gelap. Namun, kandas karena memblokir nomor pelaku," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 4 Juni 2021. 

Dover mengatakan, saat pemblokiran itu, pelaku Pini mengadu kepada suami dengan tujuan minta maaf. Sebab, Heroyanto sudah curiga terhadap sang istri bila selingkuh dengan korban.

Pelaku Pini pun menyampaikan janji manis ke suami untuk setia dan tidak akan mengulangi lagi. Bahkan, janji terucap demi cinta, ia berani membunuh Tigor.

"Saat perjanjian itu, pelaku Pini membuktikan cintanya kepada suami untuk membunuh korban. Rencana pembunuhan itu sampai mengajak suami," jelasnya.

Sementara, kronologi pembunuhan itu berawal saat pelaku menunggu korban keluar dari rumah. Saat korban pergi keluar rumah, pelaku diam-diam membututinya dari belakang.

Begitu sampai lokasi sepi, Pini langsung melakukan penikaman ke bagian sebelah kiri perut korban. Korban pun terjatuh. 

Korban sempat melawan, tapi tak berdaya karena Pini saat mengeksekusi ditemani suaminya. 

"Saat korban jatuh, pelaku ingin kembali menikam korban namun korban melawan dan terjadi perkelahian. Namun, karena pelaku dibantu suami, korban langsung tewas di tempat," jelasnya.

Ia menyebutkan, saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polresta Jambi. Barang bukti seperti senjata tajam, motor sudah diamankan polisi. Begitupun barang milik korban. "Atas kelakuan kedua pelaku terancam hukuman mati," katanya.