Bacok Adnan Pakai Parang hingga Kritis, Muktar Ditangkap

Ilustrasi tahanan pelaku kasus kejahatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Muktar (41), pelaku pembacokan terhadap Adnan, warga Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, akhirnya ditangkap Polisi. Pelaku sempat buron beberapa hari sebelum ditangkap.

Pelaku ditangkap di kebun milik salah seorang warga di Kuala Jambi. Kasat Reskrim, Polres Tanjung Jabung Timur Iptu Sujud saat dikonfirmasi membenarkan pelaku sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Ya, benar. Dan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Sujud saat dikonfirmasi, Jumat malam, 11 Juni 2021.

Sujud mengatakan, ditangkapnya pelaku karena informasi dari warga. Kabar pelaku bersembunyi di kebun warga pun langsung direspons polisi dengan penangkapan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui membacok korban pakai parang. Polisi saat ini masih terus melakuan pemeriksaan intensif terhadap pelaku terkait motif pembacokan terhadap Adnan.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan pihak kepolisian terus diperiksa intensif apa motif pembacokan pakai parang," jelasnya.

Kapolsek Kuala Jambi, Ipda Mulyadi menambahkan, korban pembacokan terluka parah. Saat itu, korban dan pelaku hendak duel dengan menggunakan senjata tajam. 

Korban Adnan ketika itu membawa kapak untuk berduel. Duel itu terjadi di pinggir jalan raya Desan Santung, Kuala Jambi, Rabu, 9 Juni 2021. Namun, duel berakhir tragis karena korban menderita luka parah di sekujur tubuh.

"Korban saat dibacok pelaku mengalami luka parah di sekujur tubuh dan pelaku saat melihat luka langsung kabur," tuturnya.