Korban Tak Menolak Dicabuli Guru, Polisi Ungkap Keanehan

Guru Sekolah SMP Islam Terpadu Hijrah atas nama Muhammad Syukron.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andri Mardiansyah.

VIVA – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang Iptu Ferly P Marasin menyebutkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban pencabulan yang melibatkan oknum guru Sekolah SMP Islam Terpadu Hijrah Kota Padang Panjang, Sumatra Barat atas nama Muhammad Syukron, mulai ketagihan.

Tiga kali tersangka meminta untuk menuruti kemauannya kata Iptu Ferly P Marasin, korban sama sekali tidak menolak. Bahkan, mengikuti semua permintaan tersangka.

“Tiga kali kejadian, korban sama sekali tidak menolak atau terkesan tertekan saat melakukan itu dengan tersangka. Dari semua permintaan tersangka, hanya satu yang tidak diikuti yakni, melakukan oral dengan mulut. Korban hanya menggunakan tangannya untuk memuaskan nafsu bejat tersangka,” kata Iptu Ferly P Marasin, Selasa 15 Juni 2021.

Bahkan kata Iptu Ferly P Marasin, saat kejadian yang ketiga pada Sabtu 16 Januari 2021 sekira pukul 22.30 WIB di ruang kepala sekolah, setelah menggunakan tangan tersangka menyampaikan kepada korban kalau tersangka ingin melakukan dengan mulut. Lagi-lagi, korban pun tidak menolak.

“Dari semua keterangan yang diperoleh sementara ini, korban sepertinya mulai ketagihan lantaran terlalu sering melakukan perbuatan itu dengan tersangka. Satu kali kejadian, korban juga mencapai klimaks” ujar  Iptu Ferly P Marasin.

Iptu Ferly P Marasin menambahkan, kesimpulan korban ketagihan diperkuat oleh keterangan yang menjelaskan kronoligi kejadian yang ketiga kali. Usai puas memainkan alat kelamin korban, tersangka juga meminta hal yang sama kepada korban.

Saat itu, lagi-lagi, korban tidak menolak dan menuruti permintaan tersangka. Hingga tersangka mencapai puncak klimak. Usai perbuatan itu dilakukan, tersangka dan korban secara bersama-sama meninggalkan ruangan kepala sekolah menuju ke Masjid Al Hijrah. Disana, korban meliha ttersangka pergi meninggalkan sekolah menggunakan sepeda motor.

“Agar perilaku menyimpang ini tidak berdampak besar terhadap korban, kita sudah melibatkan psikiater. Hasil nya belum keluar. Yang jelas, kita akan dampingi terus korban terutama untuk memulihkan psikologisnya,” ujar Iptu Ferly P Marasin.

Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang, Sumatera Barat, menangkap seorang guru Sekolah SMP Islam Terpadu Hijrah atas nama Muhammad Syukron. Syukron ditangkap atas sangkaan kasus pencabulan terhadap muridnya sendiri pada Jumat, 10 Juni 2021.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferly P Marasin, menyebutkan penangkapan terhadap Muhammad Syukron berdasarkan laporan dari keluarga pada 25 Mei 2021. Setelah melakukan penyelidikan, pada Jumat lalu, tersangka kemudian ditangkap.