Begini Tampang Penyok Otak Pengeroyok Polisi Berumur di Cilandak

Muhammad Aldi Royya alias Penyok pengeroyok anggota polisi
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Muhammad Aldi Royya alias Penyok resmi mengenakan baju tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Penyok merupakan pelaku utama dalam aksi pengeroyokan anggota polisi sekaligus penyelenggara aksi balap liar di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan pada hari Kamis lalu,8 Juli 2021.

“Pelaku utama baik pada konteks pengeroyokan terhadap anggota polri yang ada maupun penyelenggaraan balapan liar yang melatarbelakangi peristiwa itu,” kata kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar kepada awak media di lobi kantor Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat 16 Juli 2021

Dikatakan Akbar, Muhammad Aldi Royya alias Penyok ditangkap di sebuah rumah di kawasan Sunter Jakarta Utara pada Kamis malam, 15 Juli 2021

Dalam proses penangkapan ini dikatakan Akbar melibatkan Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Depok dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari hasil pemeriksaan sementara dari pihak Kepolisian, Penyok memang sengaja melarikan diri sejak terjadi peristiwa pengeroyokan tersebut.

“si Aldi alias penyok ini memang sengaja melarikan diri sejak peristiwa terjadi pada Kamis yang lalu. Dia melarikan diri di sekitaran Kota Depok sampai dengan ke wilayah Sunter,Jakarta Utara,” terang Akbar.

Atas perbuatanny Penyok pun disangkakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan tindak pidana melawan petugas yang sedang melakukan dinas.

Sebelumnya diberitakan, buronan pengeroyok anggota polisi saat hendak membubarkan aksi balap liar di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan dicokok.

"Ya benar ditangkap Jatanras," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Jumat 16 Juli 2021.

Pria berusia 18 Tahun bernama Muhammad Aldi Royya alias Penyok yang masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi itu dicokok pada Kamis 15 Juli 2021 malam kemarin. 

"Tersangka masih diperiksa," kata dia.

Sebelumnya delapan orang diamankan terdiri dari 6 laki-laki dan 2 perempuan terkait aksi penganiayaan terhadap anggota polisi. Dari 8 orang tersebut, tiga orang telah ditetapkan tersangka.

Tiga tersangka tersebut yakni satu pria atas nama Michael (26) dan dua wanita atas nama Gabriella (24) dan Alestasia (21). Tiga tersangka dan 5 orang lainnya memiliki pekerjaan yang bermacam-macam. Ada pelajar, freelance dan tukang masak.