Waspada, Begini Modus Komplotan Penggajal Mesin ATM
- Teguh Joko Sutrisno
VIVA – Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jateng menangkap sejumlah pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus mengganjal lubang kartu mesin ATM. Mereka beraksi di sejumlah minimarket dan SPBU.
Komplotan pelaku beraksi di 11 lokasi berbeda yang tersebar di 3 provinsi. Yaitu di Banten, Jabar dan Jateng. Ada 3 orang pelaku berhasil diamankan. Yaitu EA (40) warga Tangerang, JA (42) warga Pesawaran Lampung, dan FR (39) warga Tanggamus Lampung. Sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
"EA mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi dan menukar kartu ATM milik korban, sementara kedua pelaku lainnya mengintip nomor pin kartu ATM korban," jelas Djuhandani saat konperensi pers di Mapolda Jateng, Jumat 28 Januari 2022.
Saat beraksi di Jepara, mereka menguras tabungan milik korban bernama Saeful Zani sebanyak Rp35 juta. Djuhandani mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan PIN kartu ATM dan tidak mudah percaya jika ada orang tidak dikenal yang hendak menawarkan bantuan di mesin ATM.
Laporan: Teguh Joko Sutrisno/tvOne