3 Remaja Jadi Tersangka Tawuran yang Tewaskan Satu Orang
- VIVA/ Sherly.
VIVA - Tiga remaja dengan inisial A, TS dan RZ, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota. Hal ini setelah mereka terbukti terlibat dalam aksi tawuran yang menewaskan 1 orang.
Tawuran Sudah Direncanakan Pelaku
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin, mengatakan aksi tawuran yang terjadi pada dini hari itu telah direncanakan para pelaku tawuran.
"Kejadiannya dini hari di mana dalam peristiwa itu satu orang meninggal dunia, dan dari hasil penyelidikan, akhirnya kita tetapkan 3 orang jadi tersangka," katanya Senin, 7 Maret 2022.
Baca juga: Pulang Kerja, Pemuda Dibacok Sekelompok Orang yang Mau Tawuran
Berawal dari Saling Ejek
Peristiwa itu berawal dari saling ejek di media sosial, hingga akhirnya dua kelompok itu pun berencana untuk tawuran.
"Kelompok ini melakukan tantangan-tantangan saling ejek chatting melalui sosial media sehingga menetapkan titik temu dengan kode COD," ujarnya.
Alhasil, tawuran itu pun memakan korban, di mana seorang remaja berinisial AM meninggal dunia karena luka bacok di bebedapa bagian tubuhnya.
"Korban meninggal di tempat tawuran yakni wilayah hukum Polsek Teluk Naga. Dan dalam kasus ini, ada beberapa barang yang kita amankan berupa senjata tajam jenis samurai," katanya.