Gerebek Spa di Surabaya, 8 PSK Berkedok Terapis Diamankan

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA – Panti pijat berinisial SS yang berlokasi di Jalan Tunjungan Surabaya, Jawa Timur, digerebek aparat. Penggerebekan dilakukan Subdirektorat Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur. 

Aparat menggerebek karena diduga terapis di panti pijat tersebut menyediakan layanan esek-esek kepada pelanggan. Terapis itu menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Informasi dihimpun menyebutkan, spa khusus untuk orang dewasa itu digerebek aparat pada Jumat, 27 Mei 2022. Saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan beberapa terapis tengah memberikan layanan hubungan badan kepada pelanggan.

"Dari tempat itu kami temukan adanya perbuatan asusila pasangan bukan suami istri yang melakukan hubungan badan di tiga kamar di lantai 2,” kata Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Hendra Eko Triyulianto dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 2 Juni 2022.

Ilustrasi kondom/alat kontrasepsi.

Photo :
  • Pixabay/Anqa

Delapan perempuan terapis dan tiga orang laki-laki diamankan pada penggerebekan tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. 

Barang bukti itu di antaranya 83 kondom belum terpakai, enam kondom bekas pakai, tisu bekas pakai. Selain itu, beberapa ponsel dan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), satu celana dalam perempuan dan laki-laki, dan lainnya.

Hendra menyebutkan, sebelas orang yang diamankan itu dibawa ke Polda Jatim dan diperiksa. Sementara tiga orang laki-laki yang diamankan disebutnya sebagai pemilik spa. “Mereka (tiga orang) merupakan pemilik," ujarnya.