Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Jakut, 78 Orang Ditangkap

Ilustrasi peralatan judi online.
Sumber :
  • Ali Azumar

VIVA Kriminal – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, membongkar praktik judi online di kawasan Jakarta Utara. Puluhan orang ditangkap dalam kasus ini.

Penggerebekan dilakukan hari ini. Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis. 

"Pengungkapan kasus judi online pada 12 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," ucapnya kepada wartawan, di Jakarta.

Ilustrasi judi online.

Photo :
  • Misrohatun Hasanah

Auliansyah merinci, ada 78 orang yang dicokok. Dari ke-78 orang tersebut masih dalam pemeriksaan intensif. Pihaknya telah menyiapkan pasal persangkaan dalam kasus ini.

Para pelaku diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 jonto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

"Yang diamankan ada 78 orang," katanya lagi.