Diancam Nilai Jelek, 14 Siswi Diduga Dicabuli Oknum Guru Olahraga
- Istimewa
VIVA Kriminal – Sebanyak 14 siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Medan diduga menjadi korban asusila atau pencabulan dilakukan oleh oknum guru berinisial LS. Guru olahraga ini, sudah diamankan petugas kepolisian.
“Iya benar (sudah ditangkap)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir kepada wartawan di Kota Medan, Selasa 7 Desember 2022.
Kasus ini, ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. LS sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila tersebut.
"Pelaku juga sudah ditetapkan menjadi tersangka,” tutur mantan Kapolsek Medan Baru itu.
Fathir enggan membeberkan kronologi dugaan pencabulan dialami belasan siswi pelajar di salah satu sekolah SMP Negeri di Kota Medan. Berdasarkan dari informasi yang dihimpun, LS melancarkan aksinya dengan modus memanggil siswi ke ruangan. Jika siswi tidak datang, LS mengancam akan memberikan nilai jelek.
Setelah siswi datang, LS diduga memeluk dan memegang dada korbannya. Karena perbuatan amoral guru itu, para korban takut pergi ke sekolah dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua mereka.
Peristiwa ini lantas dilaporkan ke Polrestabes Medan, Sabtu 3 Desember 2022. Dengan nomor laporan STTLP/0094/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.