Wanita di Depok jadi Tersangka Padahal Korban KDRT, Polisi: Suaminya juga Tersangka

Ilustrasi KDRT
Sumber :
  • Pixabay/ ToNic-Pics

VIVA Kriminal – Polisi angkat bicara soal seorang wanita korban KDRT oleh suaminya malah jadi tersangka usai melaporkannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno mengatakan, suami dari wanita berinisial PB itu juga jadi tersangka. Kata dia, keduanya saling melapor di tempatnya. Atas alasan itulah maka PB juga jadi tersangka.

"Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Metro Depok yang mana sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian. Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," kata dia kepada wartawan, Rabu 24 Mei 2023.

Sebelumnya diberitakan, viral postingan menyebut seorang wanita korban KDRT oleh suaminya malah jadi tersangka usai melaporkannya.

Postingan diunggah oleh akun Twitter @Saharahanum. Dia mengklaim adik dari korban yang berinisial PB. Korban disebut telah mengarungi bahtera rumah tangga selama 14 tahun, namun dapat perlakuan kasar mulai dari kepala dibenturkan ke tembok, dijambak, hingga mata korban dimasuki bubuk cabai.

"KAKAK GUE KORBAN KDRT MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!! DIPAKSA DAMAI SAMA SUAMINYA, KAKAK GUE GAK MAU MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!!" demikian seperti dikutip, Rabu 24 Mei 2023.