Empat Bandar Narkoba Jaringan Afrika Dibekuk

Polisi Tangkap Lima Pengedar Narkoba
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Empat tersangka penyelundup narkoba jaringan Afrika dibekuk Direktorat IV Mabes Polri. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti 2 kilogram shabu-shabu.

Direktur Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari melalui Kanit II, Kombes Siswandi, Jumat 16 Juli 2010, mengatakan, dua tersangka warga negara Afrika bernama Michael Unugrah dan Austin Dusa alias Lala, seorang warga Filipina bernama Beverly dan seorang wanita asal Indonesia bernama Eni alias Tika.

Ia menuturkan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan Beverly di Bali pada 13 Juli 2010 lalu, dengan barang bukti 2 kilogram shabu yang disimpan dalam koper.

Hasil pemeriksaan koper tersebut akan diserahkan kepada Eni yang nantinya akan mengantar kepada kedua WN Afrika di Hotel Kartika Chandra. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas yang selanjutnya berhasil menangkap ketiga tersangka lainnya.

"Dalam pemeriksaan, Eni mengaku telah tiga kali menjadi kurir narkoba di mana dua di antaranya selalu lolos. Untuk setiap kali pengantaran dirinya mendapat upah sebesar Rp3 juta rupiah," katanya.

Di tempat terpisah, Direktorat  Narkoba Polda Metro Jaya, kemarin,  juga berhasil meringkus seorang pengedar opium dan ganja dengan nilai miliaran rupiah.

Dari tangan tersangka yang berinisial MR (32), petugas menyita empat paket ganja seberat 3,6 kilogram dan 1,2 kilogram opium. (umi)