Polisi Tangkap Dua Tersangka di Bandara

Sumber :

VIVAnews - Polisi memastikan pabrik shabu-shabu yang digerebek di kompleks Taman Palem Lestari, Blok A 10 Nomor 2 Cengkareng, Jakarta Barat terkait dengan sindikat narkoba yang ditangkap di Tangerang, Banten.

Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jendral Harry Montolalu mengatakan, pabrik narkoba beromset miliaran rupiah masih ditelusuri. 

Petugas juga mendapatkan identitas baru sindikat narkoba yang lain seperti Achai dan Ricky. Polisi mendapatkan informasi, para tersangka berencana meninggalkan Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta menuju Batam.

Kamis, 18 Desember 2008 sore, polisi memburu Achai dan Ricky ke Bandara Soekarno-Hatta. Dua tersangka ini ditangkap saat menunggu pesawat Batavia Air.

Kepada polisi, tersangka mengaku seluruh bahan baku pembuat shabu-shabu diimpor dari luar negeri. Kini polisi memburu peracik shabu-shabu.