Gerebek Gubuk Tempat Konsumsi Narkoba Polisi Amankan 9 Pria dan 3 Wanita

Polda Sumut saat melakukan penggrebekan lokasi dijadikan untuk mengkonstruksi narkoba, di Kabupaten Deliserdang.(dok Polda Sumut)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Deliserdang – Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumatera Utara, melakukan penggerebekan di gubuk-gubuk yang dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkoba, di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin kemarin, 22 Januari 2024.

Dalam penggerebekan narkoba tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan 12 orang. Yang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita. Mereka terbukti mengonsumsi narkoba.

"Ada 12 orang, yang diamankan dari lokasi dan semua positif narkoba," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa 23 Januari 2024.

Tiba di lokasi, Hadi mengungkapkan bahwa petugas kepolisian langsung mengamankan sejumlah barang bukti, yang digunakan para pelaku untuk mengkonsumsi narkoba. Hadi mengatakan, pihaknya berkomitmen dan terus menggencarkan penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Ia menegaskan Polda Sumut terus menggencarkan penindakan terhadap tempat-tempat, yang dijadikan transaksi narkoba. Termasuk gubuk-gubuk yang menjadi tempat favorit para pihak mengkonsumsi narkoba.

"Informasi masyarakat sangat membantu dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," jelas Hadi.