Hanya Karena Saling Pandang, Seorang Pemuda di Pontianak Dikeroyok dan Ditikam
- www.freevector.com
Pontianak – Berawal dari saling pandang ketika nongkrong, 4 orang pemuda di Pontianak melakukan penganiayaan terhadap pemuda bernama Ridwansyah (19).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menerangkan kejadian tersebut terjadi di Gang Martapura Baru, Jalan Tanjungpura, Pontianak, pada Jumat 5 April 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Lanjut Trias, pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut menyerang korban menggunakan kayu belian serta senjata tajam (sajam) jenis karambit.
"Korban mengalami luka memar di bagian tangan sebelah kanan serta mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kanan," ungkap Trias dikutip Minggu, 7 April 2024.
Trias pun membernarkan atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polresta Pontianak Kota untuk proses lebih lanjut.
Pelaku berinisial ST (18) berhasil diamankan personel Jatanras di rumah pelaku di wilayah Kabupaten Kubu Raya, dan langsung diamankan untuk diperiksa intensif.
Berdasarkan interogasi singkat pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pengeroyokan dan melukai korban di bagian pinggang kanan dengan cara menusukan sajam sebanyak 2 kali ke korban.
"Saat kejadian sajam tersebut diambil dari temannya inisial AM yang dipersiapkan olehnya dari rumah," jelasnya.
Adapun menurut keterangan diduga pelaku saat melakukan pengeroyokan terhadap korban bersama rekannya inisial UR, AM dan EF.
Trias menegaskan kejadian berawal dari UR yang saling pandang-pandangan dengan korban yang sama-sama nongkrong di TKP, kemudian UR yang tidak terima dipandang oleh korban sehingga terjadi cekcok.
Pelaku berinisial AM ikut menyerang dan memukul korban dengan menggunakan tangan kosong, dan diikuti oleh EF yang memukul korban dengan menggunakan kayu balok.
"Setelah kejadian diduga pelaku lain melarikan diri dari TKP," terang Trias.
Trias menambahkan, pelaku berinisial ST juga menerangkan bahwa setelah melakukan penusukan terhadap korban, sajam yang dipergunakannya sebelum meninggalkan TKP dikembalikan kepada pelaku AM.
"Terhadap para pelaku-pelaku lain yaitu UR,AM dan EF masih dilakukan penyelidikan keberadaannya," pungkas Trias.