Lima Belas Pengusaha Tertipu Puluhan Juta

Sumber :

VIVAnews - Sebanyak 15 pengusaha kecil dan menengah mengadukan CV Global Niagatama International ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas kasus penipuan.

Salah satu korban, Dedi Satria, pengusaha kabel Aneka Eletrindo Nusantara, tertipu Rp 40 juta. Cek giro yang diberikan perusahaan itu untuk membayar pesanan 1.400 meter kabel tembaga tak bisa dicairkan.

Teguh Wiyono, pengusaha tas di Pamulang, juga tertipu Rp 11 juta. Pada 8 Maret lalu, perusahaan itu memesan 800 tas senilai Rp 24 juta untuk dikirim ke kantornya di Jalan Pajajaran No 17 Bambu Apus Pamulang Tangerang.

Teguh tak mau mengirim sebelum ada uang muka. Pada 10 Maret, pemesan memberi uang muka Rp 2 juta. Sebanyak 400 tas akhirnya dikirim pada 14 Maret. Dua hari kemudian Teguh mendatangi kantor CV Global Niagatama International untuk menagih sisa pembayaran. Kantor itu ternyata sudah tutup. 

CV Global Niagatama International merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor, penyalur, dan perdagangan. Usaha itu dipimpin seseorang bernama Ferry Sanjaya, dan delapan rekannya.