Dua Bandar Ganja Ditangkap Polisi

Sumber :

VIVAnews - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membekuk dua  bandar ganja di dua lokasi di kawasan Bekasi, Rabu 1 April 2009. Petugas berhasil mengamankan barang bukit 28 kilogram ganja kering siap edar.

Dalam penangkapan pertama di Jalan Kali Abang, Medan Satria, Bekasi, petugas menangkap Ipang, dengan barang bukti 2 kilogram ganja kering.
           
Setelah Ipang, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap MAH bandar besar di kawasan Harapan Jaya, RT 04 RW 18, Bekasi.

Selain menangkap MAH petugas juga mendapatkan barang bukti ganja kering seberat 26 Kilogram yang disimpan di dalam rumahnya.

Bersama barang bukti, kedua tersangka digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kamis 2 April 2009, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Arman Depari membenarkan kedua penangkapan tersebut.