Pembacaan Vonis Dimulai Ibunda Ryan Menangis

Sumber :

VIVAnews - Sidang kasus mutilasi dengan terdakwa Very Idham Henyansyah alias Ryan bin Ahmad masih berlangsung di Pengadilan Negeri Depok. Kasiatun ibunda Ryan tidak henti-hentinya menangis saat mendengar pembacaan putusan vonis terhadap anaknya.

Sementera Ryan yang duduk di kursi terdakwa dengan menggunakan kopiah hitam dan jas safari putih serta celana panjang hitam masih tampak tenang mendengarkan Ketua Majelis Hakim, Suwidya membacakan vonis.

Sebelumnya sidang dimulai, Ryan mengaku tidak mempersiapkan sesuatu menjelang vonis terhadap dirinya.

"Saya ambil hikmahnya saja dan sabar sampai tahap ini tidak ada kata tidak siap. Semoga saya, ibu dan keluarga bisa siap menghadapi ini," ujar Ryan kepada wartawan, Senin 6 April 2009.

Hingga saat ini hakim masih membacakan putusannya. Ruang sidang dipenuhi wartawan dan masyarakat yang ingin melihat secara langsung vonis terhadap Ryan.

Ryan dituntut hukuman mati atas kasus mutilasi terhadap teman dekatnya, Heri Santoso, pada 11 Juli 2008 di kamar 309A apartemen Margonda Residence Depok. Ryan membunuh Heri diduga karena cemburu, sebab Heri ingin kencan dengan pacar Ryan, Novel Andreas.

Dalam penyidikan di Kepolisian Daerah Metro Jaya, polisi menemukan keterlibatan Ryan terkait laporan hilangnya Ariel Somba Sitanggang. Ketika membawa Ryan ke Jombang untuk menunjukkan lokasi kuburan Ariel, polisi kembali menemukan keterlibatan tersangka dalam kasus pembunuhan 11 orang di sana.

Terkait dengan kasus pembunuhan 11 orang di Jombang, saat ini masih dalam penanganan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Laporan: Ramuna| Depok