18 Dus Ganja Disita Polisi di Universitas Indonesia

Sumber :
  • Foto: VIVAnews/Zahrul Darmawan.

VIVAnews - Aparat kepolisian berhasil menyita 18 dus ganja kering siap edar di kawasan Universitas Indonesia (UI) Depok, Senin 29 September 2014. Dari kasus ini, polisi juga mengamankan satu orang pemuda yang diduga sebagai kurir ganja.

Kapolsek Beji, Komisaris Polisi Ni Gusti Ayu Supiati, menjelaskan bahwa sebanyak 18 dus ganja itu kini telah diamankan sebagai barang bukti.

"Ada sekira 18 dus ganja yang dibungkus plastik cokelat. Yang meringkus jajaran Polda Metro Jaya," kata Ayu kepada VIVAnews.

Pihaknya menduga, penyitaan itu terkait akan adanya transaksi besar di lokasi penangkapan ini. Namun, lebih lanjut Ayu mengaku belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan berstatus mahasiswa atau bukan.

"Kami akan kembali meningkatkan patroli. Kasusnya sedang dikembangkan oleh pihak Polda," demikian Ayu.

Sementara itu, Satuan Narkoba Polda Metro Jaya enggan berkomentar terkait kasus ini. Barang bukti berikut pelaku langsung diamankan ke dalam sebuah mobil mini bus warna biru.

Baca juga:

(asp)