Perampok Rp1,75 Miliar Pernah Tipu Calon Gubernur

Ilustrasi pelaku perampokan ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id - Polisi dari Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua perampok seorang pengusaha di Jalan TB Simatupang. Umar Hadi (49) dan Ronald (43) ditangkap di tempat berbeda

Bahkan, jika keduanya tidak berhasil ditangkap, Senin 9 November 2015 besok, komplotan ini akan melakukan aksi yang serupa. Demikian pengakuan Ronald dan Umar saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya.

"Ada calon korban seorang ibu-ibu," kata Ronald, di Mapolda Metro Jaya, Minggu 8 November 2015.

Pada aksi berikutnya itu, Ronald akan menjalankan bersama kelompok yang berbeda. Kali ini Ronald akan ditemani seorang oknum TNI AU. Untuk uangnya yang akan mereka tipu, jumlahnya pun sangat fantastis, yaitu US$ 1juta.

Ronald merupakan seorang residivis untuk empat kali kasus yang sama. Bahkan dia pernah menipu calon gubernur di suatu daerah dengan jumlah Rp 2,5 miliar.

"Tapi saya sempat sekali gagal dan berdamai dengan korban, setelah itu dikembalikan uangnya ke korban," ungkapnya. Selain melakukan penipuan, Ronald juga memakai narkoba jenis sabu.

Kedua pelaku ditangkap setelah melakukan aksi ketiganya di Jalan Tol TB Simatupang, pada 5 November 2015. Ada tiga pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran polisi. Pelaku yang buron adalah Jonatan seorang pecatan Anggota Brimob, Andi seorang oknum anggota TNI aktif dan Sonny seorang sopir.

Krishna memaparkan, tersangka mulanya menjanjikan dana investasi Rp60 miliar kepada korbannya yang merupakan pengusaha bernama Praditio Hutama.

"Tersangka mengatakan kepada korban harus menyerahkan sejumlah uang 3 persen dari dana investasi dan bertemu di RS Siloam dan korban menyerahkan uang sebesar Rp 1,75 miliar," katanya.

Setelahnya uang korban dimasukan ke dalam mobil tersangka. Korban kemudian diajak pelaku untuk bersama-sama pergi ke kantornya. Dalam perjalanan korban dipukul dan menendang korban hingga keluar dari kendaraan. (ren)