Pelaku Penganiayaan Model Seksi Ternyata Konsumsi Narkoba

Ilustrasi artis Korea
Sumber :
  • Pixabay
VIVA.co.id - Rizal Irfan (44), pengusaha dan konsultan keuangan ditangkap Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Ia melakukan penganiayaan terhadap model seksi VA dan temannya.

Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksakan terhadap urine tersangka positif mengandung narkotika zat benzodiazepin.

"Hasil cek urine Rizal positif menggunakan narkoba yang mengandung zat benzodiazepin. Itu hasil pemeriksaan dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," ujar Eko ketika dikonfirmasi, Rabu, 3 Februari 2016.


Eko mengatakan, pemeriksaan urine merupakan prosedur yang biasa diterapkan terhadap seorang tersangka dalam pemeriksaan awal. Selain tes urine, seorang tersangka juga mendapat pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan penahanan.


"Kesehatannya juga dicek dulu sebelum ditahan, kalau dia punya penyakit yang harus ada
treatment
khusus biar kita bisa memberikan penanganannya seperti apa," ucapnya.


Sementara itu, Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Handik Zusen mengatakan, hasil tes urine tersangka ini akan dimasukkan ke dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tersangka.


"Sehingga dapat menjadi masukan bagi hakim sebagai pertimbangan, bahwa selain melakukan penganiayaan, tersangka juga pecandu narkotika," ujar Handik.


Sebelumnya, Rizal ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap model seksi VA, di sebuah indekos elite di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis 21 Januari 2016 dini hari lalu.


Selain menganiaya VA, Rizal juga memukul V, teman perempuan VA. Rizal mengaku memukul VA dan V karena emosi. Ia mengira bahwa VA dan V memiliki hubungan sesama jenis. Padahal V hanya mengantar VA pulang.