Penyelidikan Selalu Berhenti di Tengah Jalan

Sumber :

VIVAnews - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) meminta kepolisian menuntaskan kasus pencemaran akibat tumpahan minyak di Kepulauan Seribu.

Desakan itu disampaikan mengingat kasus pencemaran di Kepulauan Seribu selalu berhenti di tengah jalan. "Rakyat sudah teriak, tapi aparat tuli," ujar Koordinator Nasional Jatam Siti Maemunah, Jumat 7 November 2008.

Data Jatam menunjukkan, sejak tahun 2003 ada tujuh kali pencemaran akibat tumpahan minyak di Kepulauan Seribu. Tujuh kasus itu mengakibatkan sedikitnya 78 pulau tercemar. 

Selama ini, Jatam sudah mendesak pemerintah untuk melakukan audit keamanan penambangan minyak dan gas di pesisir laut Jawa. Tapi, desakan itu tak pernah ditanggapi pemerintah. "Selama ini penegakkan hukum dimainkan aparat dengan mengeluarkan surat penghentian penyelidikan," ujar Siti.

Manager Sekretariat Jatam Lulu Uliyah menambahkan, perlu dilakukan upaya pengawasan ketat terhadap jalur transportasi kapal pengangkut minyak. "Selama ini kasus tidak pernah sampai pengadilan dan tak tahu rimbanya," ujar Lulu.