Polisi Sebut Penutupan Jati Baru Bikin Macet Jalan Lain

Sejumlah tenda pedagang kaki lima (PKL) berdiri di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Galih Pradipta

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengatakan, pihaknya masih terus mengkaji kebijakan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepolisian akan menyerahkan rekomendasi kajian itu ke Pemprov DKI setidaknya pada Jumat, 26 Januari 2018 mendatang. Ada beberapa poin dicantumkan dalam rekomendasi tersebut.

Salah satu poin dalam rekomendasi itu adalah dampak dari penutupan Jalan Jati Baru. Penutupan jalan tersebut membuat kendaraan dari Jalan Fachrudin menuju Tomang dan sebaliknya mengalami kemacetan tak seperti biasanya. “Kami pantau itu setiap hari,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 25 Januari 2018.

Lantaran itu, Pemprov DKI Jakarta diminta untuk membuka kembali Jalan Jati Baru. Sebab, jalan tersebut harus dimaksimalkan untuk para pengendara. "Harus dibuka jalan itu," ujar Halim menegaskan.

Pemprov DKI menata kawasan Tanah Abang dengan menutup Jalan Jatibaru Raya, tepatnya depan Stasiun Tanah Abang, mulai 22 Desember 2017. Penutupan jalan dari pukul 08.00-18.00 WIB. Sejumlah 400 tenda untuk para pedagang kaki lima (PKL) dijajar di jalan tersebut.  (mus)