Iklan Rokok Semakin Dibatasi

Sumber :

VIVAnews - Upaya menekan jumlah perokok aktif terus digalakkan. Selain menggelar razia perokok secara rutin, pembatasan iklan rokok di media luar ruang kembali diwacanakan.

Ketua Wanita Indonesia Tanpa Tembakau Nita Yudi mengatakan, seluruh billboard iklan di Jakarta perlu memasang peringatan bahaya merokok. "Kalau perlu, billborad tidak boleh pasang iklan rokok," ujarnya, Selasa 18 November 2008.

Mengenai pemasangan peringatan bahaya merokok di setiap media iklan luar ruang atau billboard, kata Nita, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap mendukung. "Pemprov siap pasang peringatan bahaya merokok," ujarnya.

Data smoking prevelance dari Lembaga Demografi Universitas Indonesia menunjukkan, tren perokok aktif di Jakarta terus meningkat. Setiap tahunnya, jumlah perokok meningkat satu persen lebih.

Pada 2001, jumlah perokok di DKI Jakarta mencapai 27,7 persen dari jumlah penduduk 9,057 juta jiwa. Tiga tahun kemudian, jumlahnya menjadi 31,2 persen. Diperkirakan pada 2008, jumlah perokok mencapai 35 persen dan 8 persen di antaranya adalah perokok perempuan.

Sementara itu, pemerintah juga telah menaikkan cukai rokok sebesar 6-7 persen untuk membatasi produksi rokok.