Tak Dianggarkan, RPTRA Tak akan Dibangun Lagi

Suasana di suatu Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA di seluruh wilayah DKI Jakarta akan berakhir pada tahun 2018 ini. Pembangunan RPTRA di Ibu Kota Jakarta tidak akan dilakukan lagi tahun depan.

"Ya memang iya terakhir tahun ini," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan di Jakarta, Senin 5 Maret 2018. 

Terkait alasannya, Agustino enggan menjelaskan hal tersebut secara detail. Dia hanya mengatakan bahwa RPTRA yang ada di Jakarta saat ini jumlahnya sudah cukup banyak. "Ya Alasannya sudah semua terbangun (RPTRA)," ujarnya.

Pembangunan RPTRA kata dia, sudah tidak lagi dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun apabila pihak swasta ingin membangun RPTRA, Pemprov tidak akan menghalanginya. "Kalau CSR membangun silakan tapi kalau APBD enggak dianggarkan," ujarnya menambahkan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, dia akan mengkaji kembali terkait pembangunan RPTRA ini. Apabila RPTRA sangat dibutuhkan warga maka Pemprov DKI akan mengusahakan pengadaan RPTRA lanjutan untuk warga.  

"Mestinya diterusin ya jika diperlukan sama warga. Nanti saya akan cek teknisnya tapi kebijakan kami sama pak Anies, bahwa Ruang Terbuka Ramah Anak ini sangat-sangat diperlukan oleh warga masyarakat. Jadi nanti kami coba lihat kalau tahun ini misalnya sudah selesai programnya nanti kami liat pengembangan yang lain untuk memastikan adanya ruang terbuka," ujarnya. (mus)