Hari Ini, Sidang ke-7 Gugatan Cerai Ahok Akan Digelar

Sidang perceraian Ahok dan Veronica, di PN Jakarta Utara.
Sumber :
  • Bayu Nugraha

VIVA – Sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya, Veronica Tan, akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada Nomor 17, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Maret 2018.

Sidang tersebut merupakan sidang ketujuh gugatan cerai itu. Sidang masih menggagendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Dalam enam kali sidang sebelumnya, Ahok, sapaan Basuki, diwakili kuasa  hukumnya, Fifi Lety Indra dan Josefina A Syukur. Sedangkan  Veronica tak pernah hadir. Kuasa hukum maupun pihak perwakilan  Vero, sapaan Veronica, pun tak tampak. 

Namun, Vero malah mengirimkan sepucuk surat kepada Ahok. Isinya pengakuan bahwa saat ini dia kembali menjalani hubungan asmara terlarang dengan pria bernama Julianto Tio.

Kisah tentang surat dari Vero ini diungkapkan Fifi Lety Indra, usai menghadiri persidangan keenam di PN Jakarta Utara, Rabu, 7 Maret 2018.

Fifi menuturkan, surat tersebut dikirimkan langsung ke Ahok di rumah tahanan Markas Korps Brimob Polri di Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat. 

Surat itu merupakan balasan atas surat ucapan selamat ulang tahun yang dikirimkan Ahok untuk Vero pada 4 Desember 2017. "Vero balas 28 Januari (2018). Jadi dikirim ibu Vero di kertas yang sama membalas dengan menulis surat di balik surat Pak Ahok," kata Fifi yang juga adik Ahok.