Besok, Lyra Virna Diperiksa sebagai Tersangka

Muhammad Fadlan dan Lyra Virna
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Agung

VIVA - Artis Lyra Virna akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ADA Tour untuk pertama kalinya. Polisi sudah menjadwalkan agenda padanya. Rencananya, Lyra akan dimintai keterangan pada Kamis, 22 Maret 2018.

"Nanti kami (panggil) tanggal 22 Maret, hari Kamis besok dipanggil sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 21 Maret 2018.

Menurut Argo, keterangan yang akan digali dari Lyra tak akan jauh berbeda saat polisi memeriksanya sebagai saksi terlapor. Polisi masih akan menggali seputar pernyataan Lyra di media sosial yang diduga mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

"Tidak jauh beda dengan waktu jadi saksi. Berkaitan apa cuitannya di instagram, di media sosial," ujar dia.

Artis Lyra Virna dilaporkan balik terkait pencemaran nama baik oleh Lasti Annisa, pemilik biro perjalanan ADA Tours. Laporan yang dibuat oleh Lasti merupakan respons dari curhatan Lyra di media sosial. Lyra mengeluhkan pengembalian uang perjalanan haji yang telah dibatalkannya belum juga dikembalikan secara penuh oleh pihak ADA Tours.

Perseteruan ADA Tours kontra Lyra Virna dan Kalina Oktarani, kini memasuki babak baru. Pihak penuntut tak terima pernyataan Lyra di akun media sosial, sehingga mereka menggugat istri Fadlan tersebut sebesar Rp10 miliar. (ase)