Cantika Tertabrak hingga Tewas, Pelaku Tak Ditahan

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVA – Balita bernama Cantika tewas tertabrak Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh David Revaldo Tarigan. Meski demikian, pemuda berusia 20 tahun itu dibebaskan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf, mengatakan hal itu dilakukan pihaknya karena melihat sikap David dalam kasus itu. David bersikap kooperatif, juga bertanggung jawab.

Selain sempat mengantar langsung korban ke rumah sakit dan membiayai semua perobatan sebelum akhirnya meninggal dunia, yang bersangkutan bahkan ikut mengantar Cantika ke tempat peristirahatan terakhirnya di kawasan Jawa Tengah. Hal itu dilakukan David dengan inisiatif sendiri.

"Polisi kan punya diskresi. Dia (David) kan inisiatif antar ke Jawa Tengah. Kita juga punya hati nurani," kata Yusuf di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 24 April 2018.

Meski begitu, bukan berarti kasus berhenti. Yusuf menegaskan kasus tetap bergulir. "Masih proses ya. Masih jalan (kasusnya)," kata dia.

Sebelumnya, kecelakaan ini terjadi di Jalan Palad, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu malam, 22 April 2018. Korban ditabrak pelaku saat hendak menyeberang jalan, tepatnya di depan kompleks Palad.

Nyawa balita tersebut tak tertolong saat menjalani penanganan medis ke Rumah Sakit Mediros, Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur. (ase)